Langsung ke konten utama

Contoh kasus pelanggaran dan penerapan etika profesi Public Relation

Pelanggaran dan Pelaksanaan Kode Etik Profesional Public Relation
Kasus Pembobolan Dana Nasabah Citibank dan Pengembalian Citra Perusahaan

Kode Etik bukan lagi hal yang langka saat ini, bahkan kode etik dipercayakan untuk jadi salah satu landasan yang sangat dibutuhkan agar terciptanya keteraturan pekerjaan, segala macam organisasipun memiliki kode etik tersendirinya, dengan angan agar tujuan yang direncanakan tercapai, kode etik akan menciptakan keteraturan dan banyak hal kemanusaiaan lainya. Kode etik sangat dijunjung tinggi karena bertuliskan peraturan-peraturan para karyawanya.
Kode etik pun memiliki banyak cabang organisasi, bagaikan ranting yang saling bercabang kode etikpun banyak sekali cabangnya untuk menciptakan suatu keteraturan yang lurus, namun kali ini yang akan kita bahas merupakan kode etik Public Relation, Dalam public relations, kode etik merupakan panduan bagi para praktisi public relations yang harus diikuti untuk menciptakan status profesional bagi area public relations serta untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap organisasi. Dalam lingkup dunia internasional, kita telah mengenal beberapa kode etik public relations yang dikembangkan oleh organisasi public relations profesional  diantaranya adalah Public Relations Society of America (PRSA), Internasional Associations of Business Commmunicators (IACB),  International Public Relations Association (IPRA).  Dalam lingkup nasional, kita mengenal kode etik public relations yang dikembangkan oleh Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas Indonesia) dan  Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI).
Tahun 2011 masyarakat dikenalkan dengan sebuah kasus yang cukup menyita perhatian, penyidikan demi penyidikan dilakukan dengan sabarnya untuk menemukan hasil dan titik akhir dari kasus ini. Kasus yang sangat meledak karena didasari oleh kerugian yang cukup besar, perasaan kecewa dan amarah menyelimuti para korban, bahkan nama baik sebuah bank tak luput dipertaruhkan. Citibank adalah bank yang sedang jadi bahan perbincangan disekitar tahun 2011, bagaimana tidak penggelapan uang nasabah telah dilakukan, bahkan nilainyapun tak tanggung-tanggung. Penggelapan dilakukan oleh Inong Melinda atau yang biasa dikenal dengan Melinda Dee selaku Relationship Manger Citigold. Kasuspun terus bergulir hingga beberapa karyawan Citibank ikut terjerat ikatan pidana karena membantu Melinda ini sendiri.
            Pada kasus Citibank ini kode etik profesi public relation disini juga dilanggar oleh praktisi humas yang mana membobol ATM para nasabahnya, kode etik yang dilanggar sendiri beberapa yaitu :
1.      Code of profession
Disini Melinda melanggar code of profession karena tidak melaksanakan tugas dan profesi humas dengan sebaik-baiknya, seharusnya dia menjaga kepercayaan para nasabahnya sehingga nasabah akan senantiasa menggunakan citibank sebagai bank kepercayaan mereka, namun karena perbuatan Melinda yang bahkan memalsukan tanda tangan para nasabahnya maka banyak nasabah yang tidak hanya kecewa namun juga mengalami beberapa kerugian.
2.      Code of enterprise
Melinda juga melanggar code of enterprise atau hukum pemerintah tentang korupsi atau penggelapan uang dan penipuan, seperti dibuktikan bahwa Melinda terjerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No. 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No.10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No.15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No. 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Melinda pun dihukum dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.
3.      Melanggar Pasal I Komitmen Pribadi
Yang mana bunyinya anggota PERHUMAS harus :
a.       Memiliki dan menerapkan standar moral serta reputasi setinggi mungkin dalam menjalankan profesi kehumasan.
b.      Berperan secara nyata dan sungguh-sungguh dalam upaya memasyarakatkan kepentingan Indonesia.
c.       Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antar warga Negara Indonesia yang serasi dan selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Karena tidak menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antar warga Negara Indonesia yang serasi namun justru membuat terjadinya perpecahaan sata itu, banyak sekali masyarakat yang bahkan selalu berorasi penuh amarah didepan kantor citibank. Serta tidak menerapkan moral karena berani menggelapkan uang para nasabah yang mana ini merupakan tindakan pelanggaran norma.
4.       Melanggar Pasal III Perilaku terhadap Masyarakat dan Media Massa
Anggota PERHUMAS Indonesia harus :
a.       Menjalankan kegiatan profesi kehumasan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta harga diri anggota masyarakat.
b.      Tidak melibatkan diri dalam tindak manipulasi integritas sarana maupun jalur komunikasi massa.
c.       Tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan.
d.      Senantiasa membantu untuk kepentingan Indonesia.
Karena melibatkan diri pada tindak manipulasi yaitu manipulasi data nasabah dengan memalsukan tandatangan, memanipulasi KTP, dan memanipulasi pemasukan uang Citibank
Sehingga dapat ditarik garis besar bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu praktisi humas Citibank sangatlah besar, tak hanya kode etik yang dilanggar namun ketentuan pasalpun dibangkang, penggelapan uang nasabah yang seharusnya di jaga kepercayaannya justru berbanding terbaling, pemalsuan tanda tangan dan identitas diri adalah pelanggaran yang sangat besar.
Namun terlepas dari pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu praktisi humas ini masih ada beberapa humas yang bekerja memutar otak dan banting tulang agar masalah dapat terselesaikan, mengembalikan kepercayaan para pelanggan dan mengembalikan nama baik perusahaan dan tetap dilandasi oleh etika profesi public relation yang berlaku. Meyakinkan manajemen internalpun juga menjadi tugas para praktisi humas yang mencoba memperbaiki masalah yang sedang terjadi. Menurut Detta Amahorseya, Corporate Affairs Head Citibank Indonesia, pekerjaan PR yang paling awal adalah meyakinkan manajemen bahwa yang diusulkan akan berguna untuk menunjang aktivitas perusahaan. PR juga harus mampu meyakinkan manajemen untuk mau menerima program tersebut, jika tahap awal ini gagal maka jalan selanjutnya akan sulit dilaksanakan oleh praktisi PR lainya karena aktivitas apapun dari PR harus memiliki restu dari manajemen. Oleh sebab itu, tambah Ditta sudah seharusnya kalau program PR itu harus dibuat sebagai program jangka panjang. Menurut mantan corporate public relation manager Sampoerna ini sangat sulit kalau PR hanya mengandalkan program ad hoc, program yang hanya sekali jalan. Apalagi kalau PR mengandalkan pesanan dari atasan. Hampir bisa dipastikan, departemenya tidak akan kemana-mana.
Public Relation ini juga membina hubungan baik dengan wartawan, tidak hanya saat ada press conference ataupun gathering, namun juga bertemu hanya bertemu tanpa ada pemberian informasi apapun karena konteksnya disini adalah membina hubungan yang baik, sehingga nantinya para wartawan akan merasa nyaman dan secara tidak langsung dapat mengubah presepsi negativ tentang Citibank ini sendiri. Selain dengan wartawan para praktisi public relation juga harus membina hubungan yang baik dengan para karyawan lainya, sehingga semua karyawan harus setuju dahulu terhadap apa yang nantinya akan direncanakan sehingga terciptanya keteraturan. Citra internal yang baik dengan sendirinya nanti akan menghemat biaya pengembangan sumberdaya manusia, sehingga biaya pengembangan sumberdaya manusia nantinya akan lebih optimal karena loyalitas karyawan yang meningkat, sehingga biaya pengembangan sumberdaya manusia akan dapat ditekan karena hanya menjalankan apa yang sudah ada bukan melatih sumberdaya manusia yang masih baru. Citra eksternal juga dibangun sehingga nantinya akan membangkitkan kepercayaan masyarakat tentang Citibank ini dan secara tidak langsung juga akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk ikut berkontribusi di Citibank ini. Pembangkitan citra ini dilakukan dengan cara :
a.       Memetakan persepsi dari hasil audit citra yang sudah ada lalu dikoordinasikan dengan visi manajemen agar menciptakan posisi yang tepat dalam persepsi masyarakat
b.      Menyesuaikan dengan visi manajemen, kesesuaian dengan aktivitas manajemen paling atas merupakan hal yang mutlak perlu agar tidak terjadinya kontraproduktif. Seperti misalnya pada program Citibank dimanapun berada programnya selalu sama yaitu mengutamakan pendidikan baru nantinya melaksanakan program-program berikutnya seperti Citibank Peka
c.       Pahami Audience, program yang akan dibuat harus benar-benar berdasarkan kebutuhan audiens sehingga public relation harus benar-benar mengenali audiensnya. Seperti contohnya dalam program Citibank Peka yang mana salah satu audiensnya merupakan karyawan Citibank sendiri yang mengalami musinah banjir ditempat tinggalnya
d.      Fokus, Pada saat menyiapkan program pengembangan masyarakat harus fokus terhadap satu perkembangan titik tertentu. Citibank fokus terhadap masalah pendidikan sehingga yang diutamakan disini merupakan program pendidikanya terlebih dahulu. Fokus ini menjadi penting untuk menghindari jebakan permintaan sesaat dari direksi maupun komisaris-komisaris yang masih baru.
e.       Kreativitas, seperti contohnya pada program Citibank Peka ini membutuhkan waktu 3 bulan untuk mendapatkan namanya, nama ini didapatkan dengan cara mengadakan lomba dikantor mengenain nama program sosial di Citibank, Peka ini dipilih dari kata peduli
f.       Konsistensi, Konsistensi ini mutlak perlu karena hal itu menyangkut sejauh mana kemampuan PR untuk merubah citra. Seperti yang dilakukan Citibank Peka yang bekerja sama dengan yayasan yang sama setidaknya dalam kurun waktu lima tahun.
Melalui hal ini dapat dibuktikan bahwa aktivis public relation yang lainya juga melaksanakan kode etik ketika terjadinya krisis atau masalah, yang dapat dibuktikan beberapa diantaranya adalah :
1.      Pasal 2 APRI : penyebarluasan informasi
Penyebarluasan ini dilakukan oleh public relation dengan cara mengadakan konfersi pers kepada wartawan
2.      Pasal 3 APRI : Media komunikasi
Public relation ini menyebarkan informasi tentang program yang akan diambil dan meminta kontribusi dari karyawan-karyawan lainya


Daftar Pustaka :
2. Agung, Silih.Jim Macnamara. Strategi Public Relation
3. https://rumakom.wordpress.com/2008/02/22/kode-etik-profesi-appri/







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh feature perjalanan

Kopeng Desa vokasi nan Asri Hiruk pikuk perkotaan kerap kali menimbulkan kepenatan dalam batin. Pada saat seperti itu hiburan maupun wisata bukan lagi kebutuhan tersier. Memang kehidupan di kota-kota besar seakan terus melampaui batasnya, jam kerja tidak lagi jadi pedoman ahirnya suatu pekerjaan, lembur sudah jadi makanan keseharian para pejuang kehidupan di kota besar. Berangkat pagi pulang pagipun sudah bukan jadi hal yang tabu untuk dilakukan. Seakan kota tidak pernah merasakan sepi malam di hari-harinya. Jam malam sudah tak lagi diperuntukan bagi para masyarakat yang sengaja menduduki tanahnya untuk mencari kehidupan yang terbaik. Terkadang pada situasi itu kedamaian mulai berkurang kadarnya dalam diri dan hati masing-masing individu. Padahal merasa tenang dan damai sangatlah penting agar pekerjaan yang dilakukan selalu terasa nyaman. Saat rasa tenang dan damai mulai terkikis keadaan diri akan lebih di kuasai oleh emosi dan rasa lelah. Bagi sebagian masyarakat yang takingin ra...

Contoh Straight News

Peringatan Hari Susu Sedunia di Salatiga SALATIGA- Peringatan hari susu sedunia di peringati dengan acara yang sangat menarik di Kota Salatiga, berbagai macam acara di selenggarakan demi memeriahkan hari susu sedunia ini, acara tersebut adalah senam aerobik bersama, pementasan drumblek, festival sayur tumpang, festival ronde, sepeda santai, jalan santai serta pembagian beberapa susu gratis. Acara ini di selenggarakan tepat di tanggal hari susu sedunia yaitu tanggal 8 Juli tahun 2017 pada hari sabtu yang lalu, acara dimulai pada jam 06.00-selesai. Acara yang diselenggarakan oleh Friesland Campina, Kievit dan Frisian flag yang tentunya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Salatiga ini diselenggarakan di Lapangan Pancasila kota salatiga. Acara ini dapat dihadiri oleh berbagai kalangan, masyarakat yang antusias dapat hadir tanpa dikenakan tiket masuk atau biaya pendaftaran. Acara ini dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat bahwa meminum susu sangat penting untuk kecerdasan, daya tahan...